Hukum
KORPRI Kuningan dan Kantor Hukum BLLF Jalani Kerjasama
- Details
- Published on Friday, 06 September 2024 17:42
- Written by Admin
- Hits: 1109
Kuningan Terkini - Untuk memberikan perlindungan dan layanan hukum bagi anggota KORPRI, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) DPP KORPRI Kuningan jalani kerjasama dengan Kantor Hukum Bambang Listi Law Firm (KHBLLF). Ketua DPP KORPRI Kuningan, Beni Prihayatno, S.Sos, M.Si menunjuk KHBLLF sebagai Advocates, Kurator, Mediator and Legal Consultant, Jum’at (06/09/2024).
Berdasarkan kontrak kata Beni, KHBLLF akan memberikan layanan hukum yang mencakup berbagai bidang. Diantaranya, hukum perdata, pidana, tata usaha negara, agraria, dan hukum dagang. Layanan ini juga meliputi konsultasi hukum lisan dan tertulis, pendampingan dalam perundingan, serta penelitian dan penyelesaian perkara, baik secara litigasi maupun non-litigasi.
“Kontrak ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi anggota KORPRI Kuningan, terutama dalam menghadapi masalah hukum. Dengan adanya pendampingan hukum yang konsisten dari Bambang Listi Law Firm, diharapkan anggota KORPRI dapat merasa lebih aman dan terlindungi,” katanya.
Ditempat yang sama,, Bambang L.A. Hutapea mengungkapkan komitmennya untuk memberikan layanan hukum yang optimal. “Kami siap memberikan pendampingan dan konsultasi hukum secara menyeluruh bagi anggota KORPRI Kabupaten Kuningan, baik dalam urusan perdata, pidana, maupun hukum lainnya,” pungkasnya.(gg)